MASALAH kriminalisasi dan kekerasan kepada para tenaga pendidik atau guru belum menemui pemecahan. Saat perkara guru honorer Supriyani masih berjalan di pengadilan, kini masalah bertambah lagi dengan kasus Marsono.
Guru olahraga di sebuah SD di Wonosobo, Jawa Tengah, itu diduga mengalami kriminalisasi dengan tuduhan memukul siswa. Marsono disebut dimintai uang sebesar Rp30 juta sebagai uang damai.
Perkembangan terbaru perkara Supriyani juga menguak dugaan permintaan uang sebesar Rp15 juta agar guru SD di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, tersebut tidak ditahan kejaksaan. Saat proses penyelid....