PAKAR hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksmana Bonaprapta meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan kronologi penanganan kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Gandjar mengatakan transparansi soal kronologi tersebut penting untuk meyakinkan publik bahwa penyidikan tersebut murni penegakan hukum.
"Jadi, kita mau menilai kewajaran suatu proses. Begitu ada yang tidak wajar, jadi sulit nanti. Publik tidak percaya bahwa ini tidak ada politik dan lain-lain," kata Gandjar saat dikonfirmasi di Jakarta, kemarin.
Ia menjelaskan penanganan perkara korupsi dimulai karena tiga alasan, yakni tertangkap tangan, temuan oleh penegak hukum, atau laporan pengaduan dari masyarakat. Namun, Korps Adhyaksa hingga saat i....