KORPS Bhayangkara memastikan akan terus mengejar bandar judi online (judol), termasuk kasus melindungi situs perjudian yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Demikian dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Langkah itu sekaligus menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memburu bandar.
"Pasti akan diproses dan dikejar para bandar judi online dan hal-hal yang terkait dengan tindak pidana judi online. Kemudian dilapis juga dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengejar aset, nanti akan dikembalikan ....