PAKAR hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan keterpilihan personel komisioner KPK 2024-2029 menjadi gambaran buruk bagi perkembangan independensi pemberantasan korupsi. Lima pemimpin KPK terpilih didominasi aparat penegak hukum baik yang masih aktif maupun purnatugas.
Gambaran tersebut sangat bertolak belakang dengan semangat berdirinya lembaga antirasuah itu yang dulunya kuat dari kalangan sipil. “Bagaimana tidak? Para komisioner terpilih justru berasal dari latar belakang aparatur penegak hukum pemerintahan yang justru menjadi dasar pertimbangan (konsiderans undang-undang) dilahirkannya KPK,” ujarnya kepada Media Indonesia, kemarin.
Menurut Fickar, pimpinan KPK periode 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, hakim, dan mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu justru membuat tujuan pembentukannya menjadi kabur. KPK lahir karena adanya sistem yang lemah dan tidak objektifnya aparatur penegak hukum pemerintahan pemberantasan ko....