PUTUSAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilan yang diajukan Thomas 'Tom' Trikasih Lembong direspons istri Tom, Ciska Wihardja, dengan mengatakan akan tetap memperjuangkan kebenaran melalui saluran lain.
"Kebenarannya kami percaya akan keluar, mungkin tidak di praperadilan ini, tapi di (sidang) pokok perkara. Kami percaya bahwa akan datang keadilan yang benar," ujar Ciska di PN Jaksel, kemarin.
Ia menyayangkan putusan hakim sidang praperadilan dan menilainya sebagai bukti bahwa keadilan di negeri ini belum terlaksana. Menurut Ciska, banyak permohonan yang tidak dipertimbangkan hakim. Ia juga kecewa karena Tom....