PEMERINTAH meyakini penaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5% mampu meningkatkan daya beli masyarakat yang tengah tertekan, khususnya pada kelas menengah. Hal itu penting lantaran pertumbuhan ekonomi dalam negeri banyak bergantung pada konsumsi rumah tangga.
Demikian dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menghadiri Rapimnas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Jakarta, kemarin.
“Itu untuk meningkatkan daya beli yang di sektor formal. Itu sebagian besar adalah pekerja di kalangan indu....