PEMERINTAH terus menggodok perubahan rentang waktu dan besaran kewajiban penempatan devisa hasil ekspor (DHE) atas komoditas sumber daya alam (SDA). Pengambil kebijakan hanya dapat memastikan perubahan skema itu bakal diterbitkan dan diumumkan dalam waktu dekat.
"Masih dikaji, dalam waktu dekat akan diumumkan. Pasti diperpanjang dan sektornya adalah hasil minerba dan hasil perkebunan. Sekarang sedang kita bahas juga dengan Bank Indonesia terkait insentif yang bisa diberikan," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri Rapimnas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2024-2029, Jakarta, kemarin.
Dia mengungkapkan, penambahan rentang waktu penyimpanan DHE dan besaran yang wajib disimpan oleh eksportir itu didasarkan pada kebutuhan negara untuk menyimpan dolar. Dolar tersebut akan masuk dalam ....