EKONOMI

Siap-Siap, PPN 12% Tetap akan Berlaku

Rab, 04 Des 2024

PEMERINTAH terus memberikan sinyal yang berbeda-beda tentang rencana pemberlakuan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% per 1 Januari 2025. Satu pihak menyebut penundaan tarif PPN 12% mungkin terjadi, tetapi pihak lain mengatakan penaikan akan tetap dilakukan.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Menteri Keuangan Parjiono mengungkapkan sejauh ini arah kebijakan PPN tetap mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Kita masih dalam proses ke sana, artinya berlanjut, tapi kita lihat khususnya dari sisi menjaga daya beli masyarakat. Di situ, kan, pengecualiannya sudah jelas untuk apa, masyarakat miskin, kesehatan, pendidikan, dan seterusnya di sana," jelas Parji....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement