BARU-BARU ini, Presiden Prabowo Subianto mengatakan alokasi terbesar dalam struktur APBN 2025 ditujukan untuk sektor pendidikan. Anggaran pendidikan pada tahun depan akan mencapai Rp724,3 triliun dari belanja negara sebesar Rp2.701,4 triliun. Pada 2021, anggaran pendidikan sendiri mencapai Rp550 triliun dari belanja negara sebesar Rp2.786,4 triliun, 2022 mencapai Rp542,83 triliun dari Rp3.096,3 triliun, 2023 sebesar Rp612,23 triliun dari Rp3.123,7 triliun, dan 2024 mencapai Rp664,02 triliun dari Rp3.304,1 triliun.
Menurut UU Sisdiknas, disebutkan bahwa alokasi pendidikan minimal mencapai 20% dari APBN. Pengamat kebijakan pendidikan sekaligus Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Cecep Darmawan menyoroti besaran anggaran tersebut.
"Yang menjadi persoalan ialah sekarang ini adalah struktur anggaran 20% dana pendidikan itu terbagai dalam pos yang mana saja? Seperti kita ketahui bersama bahwa Kemendikbud-Ristek terpecah menjadi Kemendikti-Saintek, Kemendikdasmen, dan Kementerian Kebudayaan. Bagaimana proporsi dana 20% bagi ketiga kementerian tersebut?" kata Cecep k....