TUNJANGAN kinerja (tukin) dosen ASN yang belum cair menuai sorotan dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengeluarkan peraturan presiden terkait dengan pencairan tukin dosen ASN. Menurutnya, perpres itu penting sebagai landasan hukum untuk mengatur secara terperinci pencairan tukin dosen ASN baik secara penuh atau melalui skema alternatif.
"Perpres menjadi salah satu kunci dalam pencairan tukin dosen. Kami berharap perpres segera diterbitkan," tuturnya.
Selain itu, Lalu Hadrian menjelaskan anggaran sebesar Rp10 triliun yang diajukan Kemendikti-Saintek untuk tukin dosen ASN tidak sepenuhnya disetujui pemerintah. Dari informasi yang diterimanya, pemerintahan hanya menyetujui seperempat anggaran dari total an....