POLKAM

Tindak Aparat Peminta Jatah THR

Rab, 26 Mar 2025

ULAH penegak hukum nakal dengan meminta jatah tunjangan hari raya (THR) kepada warga kian meresahkan. Pelaku harus ditindak tegas karena praktik itu merupakan bentuk pungutan liar (pungli) yang disamarkan dengan sumbangan jelang Hari Raya Idul Fitri.

Salah satu yang ditemukan dan ramai di media sosial ialah permintaan uang THR itu untuk anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Pegangsaan Polsek Menteng. Permintaan itu tertuang dalam surat dengan kop Polsek Metro Menteng yang ditujukan ke salah satu hotel di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.

Bahkan, dalam surat tersebut juga dirinci empat nama anggota Bhabinkamtibmas yang perlu diberi THR, yaitu AK Irawan Junaedi, Ai....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement