POLKAM

Peserta Aksi Ditinggalkan Begitu Saja

Kam, 27 Mar 2025

PENOLAKAN Undang-Undang (UU) TNI diwarnai tindak kekerasan oleh aparat. Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin mengungkapkan, dari 51 wilayah unjuk rasa, kekerasan terhadap massa aksi terjadi di 10 wilayah.

"Kekerasan ini terjadi perkembangan. Dulu kekerasan dilakukan aparat kepolisian, hari ini melibatkan militer," kata Zainal dalam konferensi pers secara virtual, kemarin.

Zainal mengatakan juga ada perbedaan pola kekerasan yang dilakukan aparat. Dulu peserta aksi ditangkap, dibawa kantor polisi untuk dimintai keterangan. Kini, peserta aksi mendapatkan k....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement