DEWAN Pers meminta Polri untuk meninjau kembali Peraturan Polri (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengawasan Fungsional Kepolisian terhadap Orang Asing.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, kemarin, mengungkapkan sejumlah persoalan dalam perpol tersebut.
Di antaranya ialah penerbitan perpol yang tidak partisipatif karena tidak melibatkan Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesi....