HUMANIORA

Kekerasan Seksual semakin Genting

Jum, 11 Apr 2025

KASUS-KASUS kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak beberapa pekan terakhir ini sudah sangat memprihatinkan. Pasalnya, pelaku kini mulai marak berasal dari berbagai profesi yang seharusnya memberikan perlindungan dan pelayanan kepada korban kekerasan seksual.

Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Anis Hidayah mencontohkan kasus tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan Kapolres Ngada, Guru Besar Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, dan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran sebagai pelaku.

“Kalau di dalam Undang-Undang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual), berbagai profesi seperti dokter, guru besar, kemudian kepolisian disebut sebagai pihak yang seharusnya memberikan perlindungan dan pelayanan kepada korban dan masyarakat,” kata Anis kepada....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement