KASUS kekerasan seksual di pesantren kembali mencuat, salah satu yang terbaru terjadi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Direktur Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kemenag, Basnang Said mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi pesantren yang terbukti melakukan hal tersebut.
“Bagi pesantren yang terbukti melakukan kekerasan tentu kemudian kita akan memberikan dampak pada pesantren. Misalnya memohon bantuan itu jadi pertimbangan kita untuk tidak memberikan akses karena sanksi. Kalau terkait penutupan itu ada syarat yang harus dipenuhi. Kalau benar-benar ada pihak yang melakukan hal yang mencederai masa depan anak kita, tentu sanksi anggaran akan dinihilkan. Kita juga meminta aparat kepolisian untuk menghukum pelaku dan minta pengasuh agar yang bersangkutan tidak lagi menjadi guru di tempat itu,” ungkapnya kepada Media Indonesia, kemarin.
Lebih lanjut, menurutnya kasus ini tentu sangat disesali oleh Kemenag karena semaksimal mungki....