ADA pandangan ekstrem dari seorang teman ihwal bagaimana mestinya Indonesia bersikap terhadap Amerika Serikat (AS) dalam masalah tarif resiprokal. Menurut sang teman itu, pertama, Indonesia mesti tetap memperbaiki tata niaga impor dan ekspor kita agar lebih fair dan transparan.
Udahin aja bisnis rente. Jangan percaya nontariff barrier karena hal itu hanya menguntungkan pengusaha rente. Itu semua enggak ada manfaatnya bagi negara. Contoh, kita menerbitkan kuota gula, kuota kedelai, kuota jagung, dan kuota-kuota lain dengan harapan bisa melindungi petani lokal dan agar petani bisa mandiri.
Nyatanya, kata sang teman, sudah lebih dari 10 tahun praktik kuota ini dan itu dijalankan, bukannya kemandirian yang didapat, melainkan kita malah terus bergantung kepada impor. Hampir saban tahun ki....