DALAM negosiasi kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Amerika Serikat, sejauh ini pemerintah Indonesia telah menyampaikan lima poin untuk ditawarkan kepada pemerintah 'Negeri Paman Sam'.
"Pemerintah telah menjajaki proses, menjalankan komunikasi dan proses negosiasi dengan pemerintah AS di dalam merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan AS kepada Indonesia dan negara-negara lain di dunia," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara daring, kemarin.
Lima poin itu mencakup beberapa hal yang selama ini sudah menjadi bahasan di dalam negeri, termasuk pelonggaran kuota impor dan aturan tingkat komponen dal....