LEMBAGA pendidikan sudah menjadi persemaian bibit korupsi. Pantas saja jika 86% koruptor yang ditangkap KPK jebolan perguruan tinggi. Sebagian besar menyandang gelar S-1, S-2, S-3, bahkan profesor.
Bibit korupsi tumbuh subur di dunia pendidikan yang mencampakkan nilai-nilai integritas. Kejujuran, kebenaran, dan tanggung jawab diabaikan dengan penuh kesadaran. Sejatinya pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa.
Tidaklah mengherankan sektor pendidikan masuk lima besar korupsi di Indonesia berdasarkan kajian Indonesia Corruption Watch pada periode 2016 hingga 2021. Sektor lainnya ialah anggara....