PETANI pemilik penggilingan padi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, lebih memilih menjual beras ke pasar ketimbang mengirim gabah dan beras mereka ke Bulog. Pasalnya, petani enggan ribet memenuhi ketentuan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10% sesuai dengan ketentuan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No 2/2025.
Di sisi lain, pemilik penggilingan mengurangi pembelian gabah karena permintaan beras di pasar sedang melambat. Mereka menghabiskan sisa stok gabah yang dibeli sejak Ramadan lalu.
Pantauan di lapangan mencatat petani biasanya langsung menjual gabah kocor, yakni gabah basah sawah lantaran mereka membutuhkan uang secara cepat. Bila harus mengeringkan gabah di bawah terik matahari seusai panen, mereka perlu waktu setidaknya tiga hari guna meme....