MAHKAMAH Agung (MA) diingatkan untuk menindaklanjuti rekomendasi Komisi Yudisial (KY) sebagai komitmen pembenahan dunia peradilan.
"Kalau MA memang ingin berbenah, harus segera menindaklanjuti rekomendasi putusan KY," ujar peneliti Pusat Studi Antikorupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah di Jakarta, kemarin.
Selain itu, Herdiansyah menyeru penyidik Kejaksaan Agung agar menjadikan rekomendasi KY sebagai pi....