KETUA Koalisi Barisan (Kobar) Guru Indonesia sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Pengurus Besar Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PB PGSI) Soeparman Mardjoeki Nahali mengatakan unjuk rasa yang dilakukan kemarin di kawasan Monas, Jakarta, menuntut pemerintah untuk menghapus diskriminasi guru swasta, baik guru yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Kementerian Agama.
“Kami menuntut agar guru-guru swasta yang sudah bekerja minimal tiga tahun dan sudah sertifikasi diangkat otomatis sebagai PPPK yang ditempatkan di sekolah/madrasah asal mereka,” ungkapnya kepada Media Indonesia, kemarin.
Lebih lanjut, Soeparman juga menuntut pemerintah membuka kembali program inpassing/kesetaraan agar guru-guru yang belum diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dapat memperoleh tunjangan profesi setara guru PNS sesuai dengan perintah Pasal 16 ayat 2 UU Guru. “Kami juga meminta kepada pemerintah agar guru-guru swasta yang sudah purnabakti diberi dana penghargaan purnabakti dan mendesak DPR RI membentuk panja guru untuk merekomendasikan dibentuknya badan pengelola guru nasional agar dapat mengelola guru secara adil dan tidak diskriminatif sehingga dapat membangun kondisi guru yang sejahtera, berk....

