KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengingatkan praktik penghukuman atau pelabelan bagi orang-orang yang dituduh sebagai PKI tanpa proses peradilan tidak boleh kembali terjadi.
''Pada masa Orde Baru banyak sekali orang tanpa proses peradilan dituduh PKI. Itu menyedihkan,'' kata Taufan, kemarin.
Taufan menceritakan, beberapa waktu lalu saat berkunjung ke Eropa, ia sempat bertemu dengan orang-orang PKI dan orang yang dituduh anggota PKI. Saat ini, mereka sudah lanjut usia (lansia). Mereka tidak bisa atau diperbolehkan pulang ke Tanah Air. Alasannya, ka....