BADAN Legislasi (Baleg) DPR mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyadapan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Bakal regulasi itu dinilai penting karena mengatur secara komprehensif, tegas, dan akuntabel praktik penyadapan dalam penegakan hukum serta perlindungan hak privasi warga negara.
"Diusulkan sebagai RUU usul inisiatif Baleg,” kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.
Baleg juga sudah membahas aturan penyadapan dalam kerangka hukum secara umum atau universal. Selanjutnya, kata Bob, DPR akan membahas spesifik kepada hukum pidana karena penyadapan....

