SETARA BERDAYA

Diskriminasi yang Kental di Balik Regulasi

Jum, 02 Jan 2026

ENI Purnawati Kardimi, ibu tiga anak berkebutuhan khusus, menegaskan hambatan terbesar bagi mereka di Indonesia ialah kesempatan. Kesempatan belajar yang terbatas, guru yang belum siap, kurikulum yang belum dimodifikasi, akses kuliah yang mahal, hingga lapangan kerja yang belum ramah bagi penyandang disabilitas mental-neurodevelopmental seperti autisme dan attention deficit hyperactivity disorder (ADHD).

Eni pun mendesak pemerintah untuk serius dalam implementasi kuota kerja 2% bagi penyandang disabilitas, yang menurutnya saat ini masih didominasi disabilitas fisik. Kuota itu sesuai dengan amanat UU No 8 Tahun 2026 tentang Penyandang Disabilitas.

Menurut Eni, kelompok autisme dan ADHD masih sering disampingkan dari pasar kerja profesional. Bahkan di sekolah....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement