PEMBAHASAN revisi Undang-Undang (UU) Pemilu menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam praktik demokrasi Indonesia, mulai disparitas hubungan antara pemilih dan kandidat, rendahnya kualitas representasi politik, hingga menurunnya kualitas demokrasi substantif.
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Hurriyah menilai, dalam satu dekade terakhir, pemilu semakin jarang diposisikan sebagai instrumen penguatan demokrasi substantif.
Persoalan besar pemilu di Indonesia muncul pada kualitas demokrasi substantif. “Lemahnya representasi dan akuntabilitas politik, serta kesenjangan antara aspirasi publik dan kebijakan,” katanya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di....

