HUMANIORA

Tegakkan Regulasi untuk Hentikan Kekerasan di Sekolah

Kam, 22 Jan 2026

KEKERASAN di satuan pendidikan masih menjadi masalah yang sampai detik ini belum mampu diatasi pemerintah. Kasus terbaru terjadi di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, yakni pengeroyokan guru oleh para siswa.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan peristiwa itu seharusnya membuat pemerintah paham bahwa tidak perlu lagi sibuk menambah aturan untuk menghapus tindak kekerasan di sekolah, tapi membuat aturan tersebut berdampak.

''Kita sudah punya Permendikbud-Ristek 46/2023, kini disusul Permendikdasmen No 4 dan No 6 Tahun 2026. Masalahnya bukan ketiadaan regulasi, melainkan kegagalan negara memastikan aturan itu hidup dan bekerja di sekolah. Hukum yang hanya berhenti ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement