PODIUM

Melindungi Konsumen

Jum, 06 Feb 2026

LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi. Di balik kemudahan transaksi dan inklusi keuangan, gelombang penipuan digital tumbuh agresif dan sistematis. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga 14 Januari 2026 mencatat ada 432 ribu lebih laporan penipuan yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Angka itu bukan sekadar statistik, melainkan juga sinyal keras bahwa perlindungan konsumen di ruang digital berada dalam kondisi darurat.

Kerugian masyarakat yang mencapai Rp9,1 triliun memperlihatkan betapa mahalnya ongkos kelengahan negeri ini dalam membangun sistem perlindungan konsumen yang adaptif. Lebih mengkhawatirkan lagi, dari jumlah tersebut, dana yang bisa diselamatkan baru sekitar Rp432 miliar. Artinya, sebagian besar korban harus menelan kerugian tanpa kepastian pemulihan.

Dalam konteks perlindungan konsumen, situasi itu menunjukkan adanya kesenjangan besar antara pertumbuhan inovasi keuangan dan kapasitas perlindungan yang disediakan negara. Lonjakan laporan hingga sekitar 1.000 pengaduan per hari mempertegas bahwa pe....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement