YAQUT Cholil Qoumas memang telah kembali dijebloskan ke balik jeruji besi rumah tahanan KPK. Akan tetapi, kekecewaan, kejengkelan, dan kemarahan publik ihwal perkara itu kiranya sulit terobati.
KPK menorehkan sejarah. Untuk pertama kalinya sejak dibentuk pada 2003, mereka membolehkan tersangka menjalani tahanan rumah. Adalah Yaqut, mantan menteri agama yang ketiban hadiah. Sejak Kamis (19/3) atau hanya seminggu setelah resmi ditahan sebagai tersangka kasus korupsi pembagian kuota haji, ia diperkenankan pulang.
Memang bukan berarti melenggang. Yaqut tetap tersangka, tahanan, tapi cukup di rumah. Dengan status itu, pasti lebih asyik. Makan minum bebas, tidur di kamar sejuk berkasur empu....

