GUGURNYA tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian di Libanon menjadi pukulan keras bagi Indonesia. Insiden di wilayah operasi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) itu bukan sekadar tragedi kemanusiaan, melainkan juga alarm nyaring bagi pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh atas keterlibatan pasukan dalam konflik internasional.
Serangan yang diduga dilakukan Israel Defense Forces (IDF) terhadap pasukan penjaga perdamaian jelas mencederai prinsip dasar hukum internasional. Pasukan perdamaian hadir bukan untuk bertempur, melainkan menjaga stabilitas dan melindungi warga sipil. Ketika mereka justru menjadi target, dunia harus mengakui adanya kegagalan serius dalam sistem perlindungan internasional.
Pemerintah Indonesia layak diapresiasi karena bergerak cepat. Langkah membawa persoalan itu ke Dewan Keamanan PBB serta mendesak investigasi merupakan respons yang tepat. Komunikasi langsung dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres....

