KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengapresiasi kebijakan pemberlakuan moratorium pemekaran wilayah tingkat desa dan kelurahan yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan kebijakan moratorium wilayah desa dan kelurahan akan memudahkan KPU dalam menyusun daerah pemilihan (dapil) pemilu legislatif (pileg) tingkat DRPD kabupaten dan kota.
"Saya kira ini satu kebijakan yang penting sehingga KPU bisa menata dan menyusun dapil dengan adanya kepastian wilayah yang tidak bertambah dan berkembang," ungkap Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, kemarin.
Hasyim menjelaskan, ketika ada pemda yang mengusulkan untuk memekarkan wilayah desa dan kelurahan di tengah tahapan Pemilu 2024, KPU akan mengacu kepada kebijakan moratorium yang dikeluarkan Kemendagri selaku pemangku kepentingan terkait dengan urusan administrasi kewilayahan. Kemendagri telah mengeluarkan kebijakan ....