KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Rektor I Universitas Riau, Nur Mustafa. Keterangan Mustafa dibutuhkan untuk mendalami dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) yang melibatkan Rektor Unila Karomani.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ipi Maryati, melalui keterangan tertulis, kemarin.
Ipi mengatakan sebanyak tujuh saksi lain dipanggil untuk mendalami kasus itu. Mereka ialah Dekan Teknik Unila Helmy Fitriawan; Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unila, Rudi Natamiharja; dan Dekan Fakultas....