NUSANTARA

Pelaku Penculikan Anak di Makassar Bisa Dihukum Mati

Sab, 14 Jan 2023

ADRIAN, pelaku penculikan dan pembunuhan anak di Makassar, Sulawesi Selatan, diduga sudah dewasa. Usianya sudah 18 tahun lebih.

Dugaan itu diungkapkan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, di Makassar, kemarin.

"Ada ketidakakuratan dalam pendataan tanggal lahir pelaku pembunuhan. Datanya masih bisa salah atau asal mencatat di akta kelahiran. Akta kelahirannya mencamtumkan 5 November 2004. Karena ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement