MEGAPOLITAN

Buruknya Kualitas Air PAM Jadi Alasan Pilih Air Tanah

Sel, 05 Sep 2023

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta telah melarang penggunaan air tanah di sejumlah wilayah sejak 1 Agustus 2023. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengendalikan pengambilan air tanah yang berdampak pada keterbatasan ketersediaan air dan penurunan permukaan tanah di Ibu Kota.

Larangan penggunaan air tanah itu termuat dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah. Namun, aturan itu belum sepenuhnya dipatuhi. Masih banyak warga memilih memakai air tanah ketimbang air perpipaan dengan berbagai alasan.

Handoko, 45, pengelola indekos tiga lantai di Cipulir, Jakarta Selatan, mengaku masih menggunakan sumber air tanah untuk kebutuhan seluruh penghuni. Air tanah dianggap lebih bagus ketimbang air hasil olahan PAM Jaya yang terkadang memiliki kualitas buruk. "Di sini kadang air PAM bau dan kotor, kad....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement