PENGESAHAN UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mencabut 11 UU yang berhubungan dengan kesehatan dan mendelegasikan kepada pemerintah untuk membentuk peraturan pelaksana di bawahnya, yakni peraturan delegasi. Dari pengamatan penulis, peraturan delegasi dari UU Kesehatan ada 101 pasal peraturan pemerintah, 2 pasal peraturan presiden (perpres), dan 5 pasal peraturan menteri kesehatan (permenkes).
Dengan pencabutan 11 UU bidang kesehatan, terdapat kekosongan hukum sampai terbitnya aturan delegasi tersebut. Mungkinkah dalam dua bulan ini terpenuhi semua seperti pernyataan Menkes bahwa pada September ini akan terselesaikan semua?
Contoh terjadinya kekosongan hukum ialah masalah STR dan perizinan yang seharusnya diatur dengan peraturan pemerintah. Aturan sebelumnya PMK 2052/ 2011 sudah tidak berlaku dan sekarang hanya diis....