INTERMEZZO

Semiotika dalam Kampanye 2024

Min, 03 Mar 2024

PEMUNGUTAN suara pada Pilpres 2024 sudah kita lewati. Namun, tahapan-tahapannya masih berlanjut sampai saat ini. Hingga kini KPU tengah merekapitulasi hasil suara secara berjenjang di berbagai daerah. Meski begitu, metode hitung cepat (quick count) hasil Pilpres 2024 yang dilansir berbagai lembaga survei telah menunjukkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran meraih suara tertinggi jika dibandingkan dengan dua paslon lainnya.

Berbeda dengan pilpres sebelumnya, penyelenggaraan pilpres kali ini diwarnai dengan berbagai kericuhan. Hulunya ialah soal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait dengan usia minimal capres atau cawapres pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Apa yang diputuskan MK saat itu menuai kontroversi di tengah masyarakat sebab sarat konflik kepentingan. Publik menduga putusan tersebut bertujuan memuluskan salah satu pasangan capres-cawapres. Seperti diketahui, Ketua MK yang mengetukkan palu putusan tersebut ialah Anwar Usman, om Gibran Rakabuming Raka yang juga cawapres nomor urut 2.

Alhasil, pada Selasa (7/11/2023), Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi secara resmi memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK karena dinyatakan melakukan pelanggaran berat kode etik atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang b....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement