HUMANIORA

Evaluasi lagi Penerapan Kurikulum Merdeka

Sel, 12 Mar 2024

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) terus mendorong Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional. Kurikulum Merdeka akan diterapkan semua satuan pendidikan dan sekolah di berbagai wilayah Indonesia pada tahun ajaran baru 2024/2025 meski bersifat tidak wajib.

Terkait dengan kebijakan tersebut, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai kebijakan Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim masih harus dievaluasi lantaran penerapannya di lapangan masih menuai berbagai polemik. Hal itu disebabkan Kurikulum Merdeka yang menekankan kemandirian proses belajar-mengajar dengan platform digital masih menghadapi berbagai tantangan yang cukup serius.

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menjelaskan perubahan kurikulum ialah suatu kebijakan yang wajar dan lazim dalam konteks mengikuti atau merespons perkembangan ilmu pengetahuan. Akan tetapi, eksistensi penerapan kurikulum juga harus mampu menjawab konteks keindonesiaan yang sangat beragam baik dari segi demografi, geografi, ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement