HUMANIORA

Harmonisasi Aturan Turunan UU TPKS Lambat

Sab, 16 Mar 2024

TINDAK kekerasan seksual di Indonesia hingga kini masih menjadi ancaman serius yang dihadapi terutama oleh perempuan dan anak-anak. Meski Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah disahkan sekitar dua tahun lalu, hingga kini implementasi UU tersebut belum efektif dan masih menghadapi berbagai tantangan serta kendala dalam mencegah dan menangani berbagai kasus yang terjadi.

Komisioner Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah mengungkapkan kehadiran UU TPKS telah memberikan keberanian bagi para korban kekerasan seksual untuk berbicara dan melaporkan kasus yang menimpa mereka. Namun, di sisi lain, UU TPKS belum memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual karena jerat hukuman belum bisa dimaksimalkan akibat belum terbentuknya aturan turunan yang bisa menguatkan implementasi.

“Berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi dengan modus yang semakin beragam. Namun, implementasi UU TPKS hingga kini masih terhambat karena aturan pelaksana belum ada. Kami terus berupaya untuk mendorong pengesahannya serta memberikan pelatihan kepada aparat penegak hukum melalui pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman mereka saat menangani kas....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement