POLKAM

Gali Keadilan Substansial dari Kesaksian 4 Menteri

Rab, 03 Apr 2024

MAHKAMAH Konstitusi (MK) dinilai mengambil langkah progresif dengan memanggil empat menteri aktif kabinet Presiden Joko Widodo dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden-wakil presiden.

Menurut pengajar hukum pemilu pada Universitas Indonesia Titi Anggraini, hal itu juga menunjukkan rangkaian sidang sengketa hasil pilpres di MK tidak sekadar berfokus pada angka-angka atau hasil pemilu yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"MK juga berorientasi pada penegakan keadilan substansial dalam penyelenggaraan pemilu," k....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement