HARI Konsumen Nasional (Harkonas) yang diperingati setiap 20 April pada tahun ini mengambil tema Konsumen kritis cerdas bertransaksi. Melalui momentum Harkonas 2024 itu, para konsumen diharapkan semakin cerdas dalam bertransaksi.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang menjelaskan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengamanatkan konsumen berhak mendapatkan pembinaan dan pendidikan.
Upaya tersebut diperuntukkan mewujudkan konsumen cerdas dan kritis dalam bertransaksi. Konsumen yang cerdas, katanya, ialah konsumen yang mengetahui hak-hak konsumen, khususnya dalam memil....

