PANITIA Khusus (Pansus) Pasca-Ibu Kota Negara (IKN) DPRD DKI Jakarta membidik kawasan Senayan hingga Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI agar bisa dimanfaatkan maksimal demi peningkatan layanan ke publik.
"Senayan dan Kemayoran menjadi sumber masalah. Di satu sisi masyarakat yang tinggal di sana tidak mendapatkan layanan DKI Jakarta," kata Ketua Pansus Pasca-IKN DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, kemarin.
Pantas menjelaskan dua kawasan itu hingga kini masih menjadi milik Sekretariat Negara Republik Indonesia sebagai otoritas. Dengan begitu, lanjutnya, Pemprov DKI masih belum bisa memaksimalkan layanan pemba....