HUMANIORA

KJRI Jeddah Dampingi 37 WNI tak Bervisa Haji

Sen, 03 Jun 2024

SEBANYAK 37 warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Madinah, Arab Saudi, mendapatkan pendampingan dari tim Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) RI Jeddah. Mereka kedapatan mencoba berhaji tanpa menggunakan tasrih (dokumen izin) resmi atau visa haji.

"Khusus untuk 37 jemaah yang ditangkap kemarin, Sabtu (1/6), saat ini tim perlindungan jemaah KJRI Jeddah sedang mendampingi mereka di kejaksaan," ungkap Konsul Jenderal (Konjen) Jeddah Yusron B Ambary di Jeddah, kemarin.

Sebanyak tiga orang dari 37 WNI yang ditangkap sudah dibawa ke kejaksaan dan sisanya masih ditahan otoritas keamanan Arab Saudi. KJRI Jeddah mencatat dalam sepekan ini terjadi tiga kasus penangkap....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement