EDITORIAL

Matikan Judi Online dari Akarnya

Jum, 28 Jun 2024

BERBAGAI data dan fakta peristiwa mengerikan akibat judi daring terus bermunculan. Datanya sangat membuat miris. Dari sisi demografi, candu judi online menyerang masyarakat Indonesia dari usia anak-anak hingga lanjut usia (lansia). Dari sisi profesi, jebakan judi daring telah menjerat hampir semua kalangan, dari polisi, tentara, dokter, wartawan, aparatur sipil negara (ASN), hingga legislator.

Menurut data Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Daring), ada sekitar 4 juta orang yang terdeteksi melakukan judi secara daring di Indonesia. Pemain judi terbanyak berasal dari kelompok usia 31-50 tahun dengan jumlah 1,64 juta orang. Di bawahnya ada pemain lansia (di atas 50 tahun) sebanyak 1,35 juta orang.

Namun, yang paling memprihatinkan, sebanyak 80 ribu anak berusia kurang dari 10 tahun pun sudah terpapar oleh judi online. Internet yang seharusnya dimanfaatkan anak-anak sebagai media pendukung kegiatan belajar kiranya sudah digunakan secara salah. Di sini, minimnya literasi digital dan kurangnya pengawasan terhadap penggunaan....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement