MEGAPOLITAN

Rumah Susun Masuk Zona Bahaya Narkoba

Rab, 10 Jul 2024

BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta memasukkan rumah susun (rusun) dan apartemen ke zona waspada hingga bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Ada beberapa rusun yang masuk zona bahaya penyalahgunaan narkotika, salah satunya Rusun Tanah Tinggi di Johar Baru (wilayah Jakarta Pusat). Kemudian sejumlah apartemen juga ada masuk zona waspada hingga bahaya," ungkap Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Kombes Monang Sidabuke, kemarin.

Menurut dia, para pengguna narkoba saat ini banyak memilih rusun dan apartemen sebagai tempat penggunaan ataupun pengedaran narkoba. Mereka lebih memilih ruang tertutup jika dibandingkan dengan yang terbuka. "Para pemakai saat ini tidak lagi memilih tempat hiburan dalam memakai narkoba....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement