MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, kemarin, meresmikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas penyelundupan barang dari luar negeri.
Komoditas yang mendapat pengawasan ekstra ialah tekstil dan produk tekstil, termasuk pakaian jadi, alas kaki, dan barang tekstil jadi lainnya. Kemudian, keramik, elektronik, serta kosmetik.
"Fokus pengawasan yaitu importir atau distributor, lalu (pedagang) grosir besar. Jadi, bukan di ritel," ungkap Zulhas, sa....