KOALISI Masyarakat Sipil mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) pada bulan ini sebagai sebuah dasar perlindungan bagi lebih dari 5 juta pekerja rumah tangga.
Aktivis Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini menyebut pengesahan RUU ialah persoalan political will DPR. RUU PPRT, kata dia, sejak Maret 2021 sudah menjadi rancangan inisiatif. Akan tetapi, pimpinan DPR belum mengagendakan untuk dibahas.
"Ini berbanding terbalik dengan pembahasan RUU lain seperti (RUU) Ciptaker dan (RUU) Pilkada dalam waktu singkat. Jadi, pengesahan RUU ini adalah pe....