POLEMIK batas wilayah empat pulau yang berujung sengketa antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatra Utara sudah berakhir. Presiden Prabowo Subianto memutuskan keempat pulau tersebut, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar, masuk wilayah administrasi Provinsi Aceh.
Setelah polemik usai, Presiden berpesan kepada jajarannya untuk tidak lagi memunculkan polemik batas wilayah karena seluruh persoalan harus diselesaikan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Saya kira prinsip bahwa kita satu negara, NKRI, saya kira itu menjadi pegangan kita,” kata Prabowo saat memimpin rapat terbatas melalui konferensi video di sela perjalanannya menuju Rusia, kemarin.
Ia juga meminta agar informasi soal sikap pemerintah pusat terhadap polemik empat pulau itu segera disebarluaska....