POLKAM

Aktivis dan Praktisi Minta UU ITE Direvisi

Jum, 12 Mar 2021

PEMBENTUKAN tim kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mendapat respons baik dari berbagai pihak. Aktivis dan praktisi media sosial meminta pemerintah merevisi regulasi ini.

“Ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk serius menindaklanjuti pernyataan presiden, tidak hanya dengan membuat petunjuk implementasi, tetapi juga dengan revisi seperti masukan banyak pihak,” ujar Pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi saat menjadi narasumber dalam focus group discussion (FGD) yang diselenggarakan tim kajian UU ITE, Rabu (10/3).

Menurut dia, rencana pemerintah merevisi UU ITE harus dibantu semua pihak guna memastikan aturan yang baru nantinya lebih baik. Namun, pihaknya meragukan regulasi ini akan direvisi. Dalam FGD yang digelar secara virtual ini, Ismail Fahmi bersama kalangan aktivis dan praktisi media sosial lainnya menjelaskan pentingnya revisi UU ITE yang dian....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement