POLKAM

Aliran Dana Korupsi Mengalir Jauh, Kejagung tidak Paham

Sen, 10 Jul 2023

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons soal adanya 11 nama yang diduga menerima aliran dana korupsi dari kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G Kemenkominfo. Ke-11 nama tersebut berdasarkan keterangan terdakwa Irwan Hermawan. Irwan menjadi penghubung pihak-pihak tertentu dalam korupsi BTS 4G Kemenkominfo dan Bakti Kemenkominfo.

Jumlah dana korupsi BTS yang dialirkan Irwan ke pelbagai pihak sebanyak Rp243 miliar. Ke-11 nama yang diduga menerima aliran duit sesuai dengan BAP Irwan, yakni staf menteri pada April 2021-Oktober 2022 sejumlah Rp10.000.000.000. Kemudian, pada Desember 2021, Irwan memberi dana kepada Anang Latif Rp3.000.000.000.

Lalu, aliran duit mengalir ke Pokja pada pertengaha....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement