DI tengah sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), belakangan ini muncul istilah amicus curiae. Artinya konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga, mereka yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara, memberikan pendapat hukum kepada pengadilan.
Dalam dunia wayang, ada cerita yang secara substantif mirip-mirip demikian itu, yakni ketika Raja Astina Prabu Duryudana ‘menyidangkan’ perkara masa depan negara. Berdasarkan paugeran (konstitusi), ....