AMNESTY International menilai ruang untuk kebebasan berekspresi dan berpendapat di seluruh Indonesia semakin menyusut, antara lain karena terus adanya penerapan sewenang-wenang pasal-pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Situasi seperti ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga menjadi tren di kawasan Asia Pasifik dan secara global, bahkan semakin diperparah dengan adanya pandemi covid-19.
Demikian antara lain tertuang dalam Laporan Amnesty International 2020/21 bertajuk The State of the World’s Human Rights yang dipaparkan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman ....